Serang,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui bagian Prokopim Setda Kota Serang menerima audiensi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, bertempat di ruang kerja Asda I Kota Serang, Jum'at (1/8/2025).
Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam pada Kementerian Agama (Kasi Pakis) Kota Serang Dedi Damhudi mengatakan, audiensi hari ini membahas terkait degan penyelesaian administrasi tanah hibah yang ada di Kecamatan Walantaka.
Menurutnya, masih terdapat beberapa dalam penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) yang harus diperbaharui.
Dari hasil audiensi ini, lanjut dedi penyelesaian administrasi harus segera ditindaklanjuti.
"Ya perbaikan hanya terkait penyusunan administrasi Saja ada kekurangan nya, dan Alhamdulillah pak Asda I sudah memberikan penjelasan dan administrasi akan diperbaiki," ucapnya
Untuk tindak lanjuti, kata dia akan segera dilakukan, sehingga proses pengajuan sertipikat tanah hibah tersebut segera bisa direalisasi.
"Nantinya Tanah hibah itu diperuntukkannya Untuk Madrasah Ibtidaiyah Negeri (Min) 1 Kota Serang," kata Dedi
"Secara pengajuan sudah. Namun harus ada sertipikat kalau tidak ada sertipikat tidak di Acc di NPSN nya. Sekarang lagi diproses, mudah-mudahan bisa selesai, lancar dan sukses," harapnya. (HS/RED)